spot_img
spot_img
BerandaBaliUndang Instansi Terkait, Dewan Buleleng Cari Solusi Penataan Pasar Anyar

Undang Instansi Terkait, Dewan Buleleng Cari Solusi Penataan Pasar Anyar

UPDATEBALI.com, BULELENG – Menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait kondisi Pasar Anyar Singaraja.

Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi penataan pasar terbesar di Kabupaten Buleleng tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan, rapat kali ini dilaksanakan untuk mencari solusi terhadap kondisi pasar anyar singaraja termasuk pada ruas jalan diponegoro yang masih perlu dilakukan penataan.

Baca Juga:  KUA dan PPAS Buleleng TA 2026 Dapat Penjelasan Dari TAPD

“Sesuai hasil sidak yang dilakukan. Kami menyimpulkan perlunya dilakukan koordinasi antar intansi agar penataan pasar anyar singaraja dapat berjalan dengan baik,” Kata dia.

Dimana, terkait penataan para pedagang di areal pasar termasuk di jalan Durian diserahkan sepenuhnya pengelolaanya kepada PD Pasar termasuk penataan parkirnya.

Sedangkan terkait penataan di seputaran jalan Diponegoro yang merupakan Jalan Nasional, sesuai ketentuan regulasi dari Kementerian merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pengelolaanya diserahkan kepada Dinas Perhubungan Buleleng.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT ST. Giri Mekar Ke- 44 Banjar Lawak

“Jadi pemanfaatan ruang tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” Imbuhnya.

Sekedar diketahui, rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Kasatpol- PP, Direktur dan jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng, serta undangan laninnya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments