spot_img
spot_img
BerandaBaliKUA dan PPAS Buleleng TA 2026 Dapat Penjelasan Dari TAPD

KUA dan PPAS Buleleng TA 2026 Dapat Penjelasan Dari TAPD

UPDATEBALI.com, BULELENG – Guna mendapatkan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa menjelaskan, terkait masukan dari para anggota Dewan tentang rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastuktur RSUD dan gedung kantor bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD yang sempat menjadi pertanyaan di internal. Pemerintah berencana untuk merancang sekema pinjaman daerah kepada Bank BPD Bali sebesar 200 miliar selama jabatan bupati sekarang, jadi realisasinya akan bertahap sesuai dengan kebutuhan selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga:  Dies Natalis ke-60, Universitas Udayana Bergerak Bersama Menuju PTN BH

“Misalnya tahun ini kita perlu 50 miliar ya tentunya hanya sebesar itu yang kita pertanggungjawabkan,” Kata dia.

Kemudian terkait sektor-sektor yang berpotensi untuk peningkatan Penadapatan Asli Daerah (PAD), Pihaknya berencana untuk melakukan pemerataan dan analisis lebih lanjut bersama OPD terkait, seperti halnya dalam penyediaan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Melihat potensi ternak sapi di Buleleng yang cukup besar, ini otomatis akan memerlukan tempat potong yang layak dan memenuhi standar, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain seperti Karangasem dan Jembrana juga dapat menggunakan fasilitas tersebut, dan hal ini tentu dapat meningkatakan potensi pendapatan daerah daeri sektor retribusi,” Terangnya.

Baca Juga:  Galaxy Z Fold6 Andalan Pebisnis Muda, Aero Aswar Manfaatkan AI untuk Efisiensi Bisnis

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, terkait dengan rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan RSUD, sebelumnya dewan berpandangan terkait pembiayaan infrastruktur RSUD sebaiknya dilakukan langsung oleh pihak RSUD, namun disatu sisi juga perlu dilihat kondisi keuangan di RSUD yang belum mampu untuk melakukan hal tersebut.

“Sementara untuk penyediaaan fasilitas kesehatan dan kepentingan masyarakat secara umum perlu mendapat perhatian kita semua, sehingga dari pandangan dewan rencana pemerintah untuk melakukan pinjaman harus kita dukung bersama,” Tandas dia.

Baca Juga:  Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan jadi Perda
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments