UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam upacara yang berlangsung khidmat, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Pengukuhan ini menandai kesiapan para anggota untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra memberikan selamat kepada seluruh anggota yang telah melewati proses seleksi ketat, latihan disiplin, serta pembinaan mental dan fisik.
Ia menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan kesempatan yang dimiliki semua pemuda.
“Adik-adik adalah putra-putri terbaik daerah yang terpilih. Tugas ini adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Sutjidra menekankan bahwa Paskibra bukan sekadar pasukan pengibar bendera, tetapi juga wadah pembentukan generasi muda berkarakter Pancasila.
Program ini membina kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan.
“Melalui Paskibra, kita menanamkan cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan. Kalian adalah calon pemimpin bangsa yang harus menjaga semangat itu,” tambahnya.
Ia berharap anggota Paskibra mampu menjadi teladan dan agen perubahan di tengah masyarakat, dengan menanamkan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menumbuhkan nasionalisme, disiplin, dan kerja sama. Tetaplah menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya,” pesannya.
Bupati Sutjidra juga menyampaikan apresiasi kepada pembina, sekolah, dan orang tua anggota Paskibra yang telah mendukung sepenuh hati. Menurutnya, kerja sama ini menjadi kunci terciptanya generasi muda yang siap mengabdi pada bangsa dan daerah.
Dengan dikukuhkannya 70 anggota Paskibraka Buleleng Tahun 2025, diharapkan semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan semakin mengakar kuat di kalangan generasi muda.(adv/ub)





