UPDATEBALI.com, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster meminta para perbekel, lurah, dan bendesa adat di Kabupaten Badung untuk menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan sampah melalui pengelolaan berbasis sumber.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat 6 Maret 2026.
Rakor tersebut diikuti para perbekel, lurah, bendesa adat, camat, serta unsur TP PKK di wilayah Badung. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah fasilitas pengolahan sampah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.
Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali, khususnya di wilayah Badung dan Denpasar, sudah berada pada tahap yang sangat mendesak. Ia menilai selama ini masyarakat Bali sangat kuat dalam menjaga kesucian secara niskala melalui berbagai upacara keagamaan, namun perhatian terhadap kebersihan lingkungan secara sekala masih belum maksimal.
Menurutnya, ketidakseimbangan tersebut mulai berdampak pada kondisi alam Bali, yang belakangan sering diwarnai bencana banjir di beberapa wilayah.
“Upacara penyucian secara niskala dilakukan dengan sangat baik, tetapi secara sekala masih kurang diperhatikan sehingga lingkungan menjadi kotor,” ujarnya.
Koster juga menyinggung rencana pemerintah pusat untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mencemari lingkungan. Bahkan, persoalan TPA tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Berdasarkan kebijakan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara itu, sampah organik wajib diselesaikan di tingkat sumber. Selanjutnya, TPA Suwung direncanakan berhenti menerima kiriman sampah sepenuhnya mulai 1 Agustus 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Koster mendorong seluruh desa dan kelurahan di Badung agar segera menerapkan sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Ia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program tersebut adalah kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Sampah organik harus selesai di sumbernya, baik di tingkat rumah tangga maupun desa. Kuncinya ada pada disiplin memilah sampah,” tegasnya.
Koster juga menyebutkan bahwa beberapa desa di Badung sebenarnya telah berhasil menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia mencontohkan Desa Punggul di Kecamatan Abiansemal yang menjadi inspirasi lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Selain itu, desa lain seperti Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba juga dinilai telah menunjukkan praktik pengelolaan sampah yang baik.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang bagi desa yang membutuhkan lahan milik provinsi untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R.
Koster juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung agar serius memimpin gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. Tidak hanya di tingkat desa, program tersebut juga perlu diterapkan di hotel, restoran, sekolah, perkantoran, hingga tempat usaha lainnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah menerapkan sistem reward and punishment, yakni memberikan insentif bagi desa yang disiplin menjalankan pengelolaan sampah serta sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan.
“Menteri Lingkungan Hidup sangat serius menangani masalah sampah di Bali. Jika berhasil, Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Badung bergerak cepat menindaklanjuti rencana penutupan TPA Suwung yang sudah tidak bisa ditunda lagi.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat Badung karena persoalan TPA Suwung ini sangat serius dan sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.(yud/ub)





