UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemuda berusia 24 tahun, Gusti Ngurah Darma Putra (24) seorang buruh harian lepas, asal Desa Apuan, Baturiti, Tabanan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kediri, lantaran kasus pencurian 6 (enam) ayam jago di banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Nyoman Subagia,S.Sos mengatakan, aksi pencurian ini terjadi Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 07.30 wita dengan korban Putu Suwidnya (49) tahun, warta Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri. Dimana korban saat itu mengetahui 6 ekor ayam jagonya hilang dan melaporkan ke Polsek Kediri.
Dimana sebelumnya, atau pada Sabtu (14/1/2023) jam 17.00 wita korban memberi makan ayamnya dikandang, dan keesokan pada hari Minggu sekira jam 08.00 wita korban hendak memberi makan ayam dikandang namun mendapati sangkar ayam kosong, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 3,5 juta.
Setelah menerima pengaduan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kediri Iptu Putu Sartika,S.H., atas perintah Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika.
{bbbanner}
Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi lanjut melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat mengarah bahwa diduga pelaku ada di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.
Dimana ada informasi seseorang menjual 6 ekor ayam jago ke Pasar Beringkit, Badung, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kediri menelusuri informasi tersebut dan Kamis (19/1/2023) pukul 03.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol DK 6760 FAG, uang tunai Rp. 275 ribu dari hasil penjualan 6 ekor ayam tersebut dimana perekor dijual oleh pelaku Rp. 70 ribu.
{bbbanner2}
"Jadi modus operandi pelaku mencuri ayam dengan masuk mengangkat paranet pembatas kandang selanjutnya mengambil ayam di dalam sangkar dan diangkut menggunakan karung,"jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di rutan Polsek Kediri untuk proses penyidikan dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (5 e )tentang pencurian dengan pemberatan.(tia/ub)





