UPDATEBALI.com, BULELENG – Pria berinisial Putu K (48) berhasil dibekuk polisi usai terciduk melakukan tindak pidana kasus pencurian sepeda motor milik ojek di depan Pasar Banyuatis.
Aksinya terbongkar gara – gara postingan penjualan sepeda motor bekas di media sosial yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan milik korban.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman. IPTU Yohana menerangkan, insiden ini bermula dari laporan korban, Ketut Wastana (63) asal Desa Tirtasari, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada Minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 Wita di depan pasar Banyuatis.
“Korban saat itu mengantar penumpang ke pasar menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah membantu menurunkan barang dagangan, korban kembali ke tempat parkir, namun sepeda motor sudah tidak ada,” Terang dia, dikonfirmasi Jumat 27 Februari 2026.
Menurut keterangan saksi tukang parkir, sepeda motor korban terlihat didorong oleh seseorang yang mengenakan helm full face dan dibawa menuruni jalan menuju arah Jalan Seririt–Banyuatis. Saksi mengira kendaraan tersebut diambil oleh pemiliknya sendiri.
Mendapat laporan tersebut, jajaran opsnal Reskrim Polsek Banjar dipimpin Kapolsek Kompol I Made Mustiada, S.H., segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Titik terang didapat saat petugas menemukan postingan penjualan sepeda motor bekas di media sosial yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan milik korban. Dari penelusuran tersebut, polisi berhasil menemukan keberadaan sepeda motor dan mengidentifikasi pihak yang menguasainya.
“Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh identitas terduga pelaku. Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” Kata IPTU Yohana.
Terduga pelaku berinisial Putu K ini diketahui berasal dari Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus mengambil sepeda motor yang sedang terparkir, kemudian menuntunnya menjauh dari lokasi untuk menghindari kecurigaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Dna/ub)





