spot_img
spot_img
BerandaBaliHendak Kabur, Maling di Gerokgak Dibekuk Polisi

Hendak Kabur, Maling di Gerokgak Dibekuk Polisi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pria berinisial Komang AF berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran nekat mencuri di salah satu rumah warga yang berlokasi di Banjar Dinas Sunberkesambi, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Selasa 17 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi membenarkan adanya peristiwa pencurian ini. Kejadian berawal saat korban Made Puja Patmi Astawan (31) baru tiba di rumahnya untuk beristirahat setelah dari tempat kerja.

Baca Juga:  FKH Unud Turut Serta dalam Pemeriksaan Ante Mortem Post Mortem Qurban Bersama Dinas Pertanian Denpasar dan Badung

Namun korban mendengar suara jendela belakang rumahnya ditutup. Curiga dengan hal itu, ia langsung memeriksanya. Benar saja tampak seorang pria tidak dikenal ada disana, saat ditanya pria tersebut langsung kabur ke arah selatan.

“Pemilik rumah segera melihat ke belakang rumah. Saat itu dia melihat laki-laki yang tidak dikenal berada di belakang rumahnya. Ketika ditanyai, laki-laki itu langsung lari ke arah selatan rumah korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Tersangka Curanmor Mobil di Rumah Kost di Jembrana 

Curiga dengan gelagat pelaku, korban lantas segera mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, pelaku mengaku telah mengambil uang tunai di rumah korban senilai Rp1 juta. Atas peristiwa ini, korban segera melapor ke Polsek Gerokgak untuk penanganan lebih lanjut,” Kata dia, Rabu 18 Februari 2026.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Lapangan Puputan Badung Terungkap, Pelaku Diringkus di Ungasan

Saat diintrogasi pelaku beriniaial Komang AF yang beralamat di dusun tetangga dan masih berada di wilayah Desa Sumberkima. Saat ini, Komang AF telah diamankan di Polsek Gerokgak, namun kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Buleleng.

“Ini karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Sehingga kasus ini tangani unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,” Tandasnya.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments