spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungSekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Kematian bagi Anggota KORPRI

Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Kematian bagi Anggota KORPRI

UPDATEBALI.comBADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, serta bantuan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI yang wafat.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin 9 Februari 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), serta keluarga ahli waris penerima bantuan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Ikuti Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi panjang yang diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ia menegaskan bahwa pengalaman dan pengabdian para pensiunan menjadi teladan penting bagi ASN yang masih aktif bekerja. Selain itu, ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga anggota KORPRI yang telah meninggal dunia.

“Sekali lagi terima kasih, semoga para senior-senior yang sudah purna tugas ini selalu sehat dan bahagia. Kalau ada hal-hal yang memang menjadi masukan untuk pelayanan-pelayanan Pemkab Badung kepada masyarakat, tentunya Pemkab Badung akan menerima masukan tersebut untuk kemajuan Badung. Masuka bisa disampaikan melalui Kontak Bupati, sehingga ke depan Pemkab Badung bisa dengan lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Badung Terima Putusan Banding Sengketa Aset Tanah Desa Pererenan

Sementara itu, Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung I Nyoman Suardana dalam laporannya menjelaskan bahwa penerima santunan merupakan 87 anggota KORPRI dari berbagai perangkat daerah yang memasuki masa pensiun pada Desember 2025, Januari 2026, serta sebagian Februari 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan terkait kebutuhan dan pemenuhan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Para ASN yang purna tugas tersebut sebagian telah mengabdi lebih dari tiga dekade.

Baca Juga:  Buleleng Development Festival Siap Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Inovasi dan Program Unggulan

“Dengan ini juga sebagai bahan pertimbangan Pimpinan dalam mengambil kebijakan tentang pemenuhan pegawai yang ada di Pemkab. Badung. Senior-senior kita yang purna tugas ini, ada yang sudah lebih dari 30 tahun mengabdi di Pemkab Badung,” jelasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments