UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan dengan mengambil kebijakan membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 24.401 warga yang sebelumnya dinonaktifkan.
Kebijakan ini diambil menyusul penyesuaian data kepesertaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menempatkan sebagian peserta pada kategori desil 6–10.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin 9 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan kepesertaan warga tersebut tetap aktif sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati. Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan pada Januari dan Februari 2026.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” ungkap Jaya Negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan masyarakat yang dinonaktifkan dapat kembali aktif sehingga warga yang membutuhkan layanan medis tidak mengalami kendala.
“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan informasi atau mengalami penonaktifan kepesertaan melalui layanan Pobia Dinas Sosial, termasuk layanan pengaduan daring.
“Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.
Data per 1 Februari 2026 menunjukkan jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Kota Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total penduduk semester I 2025 sebanyak 676.383 jiwa. Pemkot Denpasar juga mencatat warga kategori desil 1–5 sebanyak 14.393 jiwa dan menyiapkan kuota pembiayaan kepesertaan hingga 113.505 jiwa setiap bulan guna menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.(per/ub)





