Ratusan Baliho dan Pamflet Diturunkan, Satpol PP Tegakkan Ketertiban Visual Denpasar

0
257
Jajaran Satpol PP Kota Denpasar saat melakukan penertiban baliho, spanduk, banner dan lainnya di beberapa titik lokasi di Kota Denpasar, Selasa (15/7).
Jajaran Satpol PP Kota Denpasar saat melakukan penertiban baliho, spanduk, banner dan lainnya di beberapa titik lokasi di Kota Denpasar, Selasa (15/7). Sumber foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban baliho, spanduk, pamflet, dan materi iklan lainnya yang dipasang tidak pada tempatnya.

Kegiatan ini digelar untuk menjaga kerapian dan keindahan wajah Kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, penertiban dilakukan dengan menyisir beberapa ruas jalan utama, di antaranya Jalan Dewi Sartika, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Simpang Dewi Sartika, kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, hingga kawasan Jalan Pulau Kawe, Pulau Belitung, dan Pulau Moyo.

Baca Juga:  Puluhan Duktang di Bangli Terjaring Razia Gabungan 

“Tim kami diterjunkan ke sejumlah titik tersebut untuk memastikan penertiban berjalan optimal dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus keindahan kota,” ungkap Bawa Nendra.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menertibkan sedikitnya 102 pamflet, 51 banner, 12 spanduk, 10 baliho, serta 8 papan nama yang dinilai melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Tindak 256 Pedagang Tumpah, Penertiban Berlanjut di Pasar Sanglah

Bawa Nendra menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih bijak memasang materi promosi, agar tidak merusak estetika kota.

“Penertiban ini tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar. Kami ingin Denpasar tetap tertata rapi dan enak dipandang,” tambahnya.

Baca Juga:  Perubahan APBD Badung 2024 Tembus Rp 12,1 Triliun, Ditetapkan Jadi Perda

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan visual kota sekaligus mendukung Denpasar sebagai kota yang bersih, tertib, dan nyaman.(per/ub)