UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu demi menjaga Bali tetap aman sebagai destinasi wisata dunia.
Penegasan itu disampaikan Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu 12 April 2026.
Menurut Koster, salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat adalah pengawasan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba. Ia menilai pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut efektif untuk memperkuat sistem deteksi dini sekaligus membangun perlindungan sosial dari tingkat paling bawah.
“Sinergi lintas sektor sangat penting, termasuk penguatan peran desa adat agar mampu menjadi benteng awal dalam pencegahan narkoba,” ujar Koster.
Ia menambahkan, penanganan narkoba tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para penyalahguna. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika di Bali.
Sementara itu, Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinan terhadap masih tingginya ancaman narkoba di Indonesia. Menurutnya, Bali sebagai pintu gerbang pariwisata internasional harus mendapat perhatian lebih dalam pengawasan peredaran barang terlarang tersebut.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI I Wayan Sudirta yang menekankan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Ia menilai diperlukan kerja sama kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dari sisi lembaga, Kepala BNN Provinsi Bali Budi Sajidin mendorong penguatan langkah pencegahan melalui pembentukan pusat rehabilitasi terpadu daerah serta penguatan tim lintas instansi. Ia juga mendukung penerapan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna melalui asesmen terpadu, serta penguatan regulasi adat berbasis pararem di desa-desa adat Bali.
Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi salah satu strategi efektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(yud/ub)




