UPDATEBALI.com, DENPASAR – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menekankan pentingnya penguatan pembinaan berjenjang dalam rangka mempercepat penerapan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Senin 13 April 2026.
Putri Koster menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan semata, melainkan telah berkembang mencakup enam bidang pelayanan dasar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pemahaman dan pembinaan yang berkesinambungan hingga tingkat kader di desa.
“Peran Tim Pembina Posyandu di kabupaten dan kota sangat penting sebagai penggerak utama. Pembinaan harus terus diturunkan sampai ke tingkat paling bawah agar implementasi 6 SPM berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program Posyandu 6 SPM sangat ditentukan oleh kesiapan dan pemahaman seluruh unsur pembina di setiap tingkatan wilayah. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penerapan program tersebut secara menyeluruh di Bali.
Kegiatan ini diikuti 111 peserta yang berasal dari Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar, terdiri atas unsur Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan, kelurahan, dan desa.
Putri Koster berharap para peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi penggerak di daerah masing-masing dalam memperluas sosialisasi dan pembinaan kepada kader Posyandu di lapangan.
“Peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memperkuat kapasitas kader, sehingga implementasi Posyandu 6 SPM benar-benar dirasakan hingga tingkat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Ni Komang Sriani menyampaikan bahwa kegiatan Bina Posyandu ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 April 2026.
Materi pelatihan mencakup percepatan pelaksanaan enam bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, pendalaman kebijakan, isu strategis, hingga strategi integrasi program dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Narasumber kegiatan berasal dari kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali yang membidangi enam SPM Posyandu, guna memastikan keselarasan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bali terus mendorong penguatan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi, berkelanjutan, dan lebih berkualitas.(yud/ub)





