Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBaliPemkot Denpasar Gelar Bimtek JDIH, Upaya Berkelanjutan Tingkatkan Layanan Publik

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek JDIH, Upaya Berkelanjutan Tingkatkan Layanan Publik

UPDATEBALI.comDENPASARPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, Sabtu 16 November 2024.

Dalam sambutannya, I Made Toya menekankan pentingnya peran anggota JDIH sebagai operator di setiap instansi dalam menyebarluaskan informasi dan dokumentasi hukum di Kota Denpasar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi hukum daerah yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Lakukan Supervisi Terhadap Pembangunan RSUD Bangli dan Pasar Tematik Singamandawa

“Pelaksanaan Bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab moral para pengelola JDIH untuk mempertahankan peringkat terbaik pertama dalam JDIHN Award 2023 dan meraih pencapaian serupa di tahun 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan data dan informasi hukum daerah oleh JDIH Kota Denpasar semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Made Toya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 90 peserta dari berbagai perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan perusahaan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan data dan informasi hukum yang sesuai dengan standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Baca Juga:  Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Implementasi Tourism Levy di Bali

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali, PT. Bali Turtle Island Development, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Pelaksanaan dikemas interaktif melalui metode ice breaking, pemaparan materi, praktik langsung, serta games yang melibatkan peserta.

Sebagai penghargaan, hadiah diberikan kepada pengelola JDIH yang paling aktif mengunggah dokumen hukum di situs (https://jdih.denpasarkota.go.id). Penghargaan tersebut diraih oleh Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kota Denpasar serta Desa Sanur Kauh.

Baca Juga:  Resmi Buka Gendo Law Office Karate Championship 2024, Ini Harapan Pj Gubernur Bali

“Harapan kami, ke depan kualitas pelayanan data dan informasi hukum di Kota Denpasar semakin meningkat, sehingga Kota Denpasar mampu kembali mempertahankan prestasi di JDIHN Award dengan kualitas dan manfaat yang terus berkembang,” tutup Komang Lestari.(per/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments