spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Percepat Digitalisasi Bansos, Portal Perlinsos Jadi Andalan Validasi Data Warga

Pemkab Buleleng Percepat Digitalisasi Bansos, Portal Perlinsos Jadi Andalan Validasi Data Warga

UPDATEBALI.com, BULELENG Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui digitalisasi data perlindungan sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menegaskan pentingnya validasi data melalui Portal Perlinsos agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) penerapan aplikasi Portal Perlinsos sekaligus melaunching inovasi “BESTiE Buleleng” yang digagas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Sekda Suyasa, digitalisasi data melalui Portal Perlinsos menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Melalui aplikasi tersebut, data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 akan diverifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Karya Ogoh-Ogoh Sekaa Teruna di Penutupan Badung Çaka Fest 2026

“Saat NIK diinput ke dalam sistem, kondisi sosial ekonomi masyarakat akan terlihat secara menyeluruh. Dari sana akan diketahui siapa yang memang layak tetap menerima bantuan dan siapa yang harus keluar dari kategori penerima,” tegasnya.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 103 ribu kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 dan perlu dilakukan verifikasi melalui sistem tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan, Peserta Wajib Vaksin Covid-19

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos yang telah mengikuti Bintek akan membantu proses penginputan data di lapangan.

Lebih lanjut, Suyasa menegaskan sistem ini juga menjadi solusi untuk mengurangi potensi kecemburuan sosial di masyarakat akibat ketidaksesuaian data penerima bantuan.

“Kadang masyarakat melihat ada penerima bantuan yang kehidupannya lebih baik dibanding warga lain yang belum menerima bantuan. Dengan sistem ini, verifikasi dilakukan lebih objektif sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial, sementara warga yang layak namun belum terdata tetap dapat diusulkan melalui mekanisme penginputan NIK oleh Agen Perlinsos.

Baca Juga:  Polisi Buru Maling Motor Terekam CCTV di Gerokgak

Pada kesempatan yang sama, Kepala I Putu Kariaman Putra menyampaikan bahwa Bintek ini bertujuan meningkatkan kapasitas Agen Perlinsos dalam penggunaan Portal Perlinsos guna mendukung digitalisasi layanan bantuan sosial di Buleleng.

Selain itu, turut diluncurkan inovasi “BESTiE Buleleng” (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbukan Inspirasi dan Empati) sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Launching BESTiE Buleleng menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis kepedulian sosial,” jelasnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments