spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Bangli Tancap Gas Lindungi Karya Lokal, 1.100 Peserta Serbu Bimtek HAKI

Pemkab Bangli Tancap Gas Lindungi Karya Lokal, 1.100 Peserta Serbu Bimtek HAKI

UPDATEBALI.com, BANGLIPemerintah Kabupaten Bangli memperkuat langkah perlindungan karya kreatif melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) “Gerbang HAKI Bisa” yang dibuka Sekretaris Daerah Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada sejumlah penerima.

Bimtek berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, dan diikuti lebih dari seribu peserta dari berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tenaga pendidik, hingga pelaku UMKM. Hadir pula perwakilan Kanwil Kemenkumham Bali, jajaran OPD, serta Tim Sentra HAKI Bangli.

Baca Juga:  Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya HAKI sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap karya masyarakat di tengah kompetisi global. Menurutnya, penguatan HAKI menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, melalui program Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa (Gerbang HAKI Bisa), pemerintah daerah mendorong agar produk unggulan, karya seni, hingga warisan budaya lokal memiliki perlindungan hukum yang jelas serta mampu meningkatkan daya saing.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya dan Bupati Giri Prasta Bersinergi Hadiri Karya Agung Melaspas di Desa Adat Candikuning

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bangli, I Nengah Wikrama, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi masih rendahnya kepemilikan HAKI di Bangli. Padahal, potensi lokal baik di sektor alam maupun budaya dinilai sangat besar.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pelindungan HAKI serta membentuk Sentra HAKI dan Sekolah HAKI sebagai langkah percepatan. Dalam kurun lima bulan, Sentra HAKI Bangli telah mencatatkan 77 kekayaan intelektual.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Sembako, PLN Sasar 7000 Masyarakat yang Kurang Mampu di Bali

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekda Bangli yang membahas kebijakan daerah terkait HAKI, Kakanwil Kemenkumham Bali terkait manfaat HAKI, Kepala BRIDA Bangli tentang implementasi program, serta Kabid HKI Kanwil Bali yang memaparkan prosedur pendaftaran HAKI baik personal maupun komunal.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat HAKI secara simbolis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya inovatif masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat mendorong Bangli menjadi daerah yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments