UPDATEBALI.com, BANGLI — Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli melalui penguatan literasi digital. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Literasi Digital Tahap II bertajuk “Cakap Digital untuk UMKM” yang digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB), Kantor Bupati Bangli, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini diikuti 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Bangli. Mereka dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tengah kompetisi ekonomi yang semakin ketat.
Kepala Bagian Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosan Kabupaten Bangli, A.A. Krisna Budiawan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kemampuan digital kini menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha, bukan lagi pilihan tambahan.
Menurutnya, pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dalam persaingan pasar yang semakin terbuka.
“Literasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama bagi UMKM agar tetap bisa bersaing dan berkembang di era sekarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi di ruang digital, termasuk perlindungan data dan aktivitas usaha daring. Sejumlah aturan seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam aktivitas digital yang aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Bali serta praktisi Mapindo, I Made Indra Wijaya. Diskusi juga dipandu oleh moderator Ida Bagus Agung Ketut Ludra dan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi yang mencakup tiga fokus utama, yakni pemanfaatan platform digital untuk pemasaran produk, keamanan transaksi dan perlindungan data dari ancaman siber, serta etika dalam penggunaan media sosial untuk membangun citra usaha yang positif.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM di Bangli tidak hanya hadir di ruang digital, tetapi juga mampu mengelola dan memanfaatkannya secara optimal untuk pengembangan usaha.
Dengan peningkatan kemampuan tersebut, UMKM diharapkan dapat berkembang lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap penguatan ekonomi daerah di tengah era ekonomi digital.(yud/ub)





