Observasi Desa Antikorupsi di Buleleng Berlangsung, Inspektorat Optimistis Tiga Desa Lolos Tahap Awal

0
183
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan peninjauan di Kabupaten Buleleng, dengan harapan tiga desa percontohan yang diusulkan dapat lolos dan menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan serta berintegritas.
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan peninjauan di Kabupaten Buleleng, dengan harapan tiga desa percontohan yang diusulkan dapat lolos dan menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan serta berintegritas. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan observasi dan monitoring di Kabupaten Buleleng guna menilai kesiapan desa-desa yang diusulkan sebagai percontohan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Buleleng, Kamis, 23 April 2026.

Mewakili Inspektur Inspektorat Buleleng, Sekretaris Inspektorat Ni Made Susi Adnyani berharap tiga desa yang diajukan mampu lolos dalam tahap penilaian dan melanjutkan ke proses berikutnya.

“Tahun 2025 kemarin Desa Kubutambahan berhasil dinobatkan sebagai desa antikorupsi. Desa Gobleg, Desa Mengening dan Desa Pemuteran ini diusulkan Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buleleng, lanjut kami melakukan pembinaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Perbekel Berurusan dengan Hukum, Gubernur Bali Perkuat Benteng Antikorupsi di Desa

Ia menjelaskan, ketiga desa tersebut sebelumnya telah mendapatkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dari Inspektorat Buleleng, baik dalam aspek pemerintahan desa maupun tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain pembinaan, Inspektorat juga secara berkala melakukan audit sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa. Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa desa-desa yang diusulkan memiliki sistem pengelolaan yang baik dan transparan.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Talkshow Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi

“Bukan kami saja yang ikut andil dalam membina ketiga desa percontohan ini, ada Dinas Kominfosanti Buleleng juga yang turut andil dalam komponen keterbukaan informasi publik. Ini memang kolaborasi beberapa instansi dalam melakukan pembinaan,” kata Susi.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari desa yang nantinya ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi. Integritas, transparansi, serta partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Baca Juga:  Bersaing di Level Provinsi, Desa Ekasari Jembrana Raih Penghargaan Desa Antikorupsi

Pemkab Buleleng berharap keberhasilan desa-desa tersebut tidak hanya berhenti pada penilaian, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi dan akuntabel.(adv/ub)