UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Apresiasi itu disampaikan usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis, 23 April 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan dewan.
Bupati Adi Arnawa menilai seluruh catatan DPRD bersifat konstruktif dan akan dijadikan pedoman dalam merancang APBD ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD sehingga proses pembahasan LKPJ 2025 dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti capaian pendapatan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan APBD 2025. Realisasi belanja daerah tercatat mencapai lebih dari 81 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada angka 79,20 persen.
Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan perlunya peningkatan sekaligus perbaikan dalam penentuan asumsi target anggaran.
“Kami melihat capaian belanja sudah di atas 81 persen dan PAD 79,20 persen. Ini menunjukkan masih perlu ditingkatkan. Masukan DPRD terkait penentuan asumsi target agar lebih akurat akan kami jadikan bahan evaluasi, sehingga program-program dalam APBD ke depan bisa lebih aman, realistis, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD akan menjadi langkah awal dalam menyusun APBD yang lebih produktif, dengan menitikberatkan pada akurasi perencanaan dan efektivitas pelaksanaan program.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, serta tenaga ahli fraksi DPRD Badung.(den/ub)





