UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, agenda utama adalah penyampaian penjelasan Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, beserta para anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan dan keuangan yang terencana dengan baik untuk mencapai masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur. Ia berharap adanya pembahasan yang konstruktif oleh DPRD sebagai bagian dari tugas konstitusi untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen telah kami serahkan kepada pimpinan dewan. Kami berharap adanya pembahasan yang konstruktif untuk mencapai tujuan pemerataan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 1,7 triliun atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp. 9,5 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 10 triliun lebih, meningkat 19,84% dari APBD Induk yang sebesar Rp. 8 triliun lebih. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp. 12 triliun lebih, meningkat 26,91% dari APBD Induk yang sebesar Rp. 9 triliun lebih.
Bupati juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk program pengelolaan persampahan dirancang sebesar Rp. 173 miliar, meningkat Rp. 31 miliar dari pagu awal. Begitu juga dengan program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), yang dirancang sebesar Rp. 176 miliar lebih, meningkat Rp. 14 miliar dari pagu awal.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyampaikan catatan penting dari sidang kali ini, di antaranya perhatian pemerintah kabupaten terhadap penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan di Kabupaten Badung.
“Anggaran untuk masalah air dan sampah telah dialokasikan dengan jumlah yang signifikan. Kami akan mengadakan kajian mendalam bersama Fraksi-Fraksi untuk memastikan bahwa pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Badung,” pungkasnya. (den/ub)





