spot_img
spot_img
BerandaBaliMotor dan Hp Remaja Asal Songan Digondol Maling Saat Menginap di Rumah...

Motor dan Hp Remaja Asal Songan Digondol Maling Saat Menginap di Rumah Temannya

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sepeda motor dan handphone milik remaja bernama Gede Aldi (22) asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli raib dicuri saat sedang menginap di rumah temannya di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Sabtu 3 Januari 2026.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Berdasarkan keterangan awal, kejadian itu bermula pada Jumat malam 2 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban berada di rumah temannya yang berinisial Putu AP bersama seorang remaja bernama MR (14).

Baca Juga:  Miris, Difabel di Gerokgak Jadi Korban Persetubuhan Tetangga

Saat itu, korban sempat meminta MR untuk membeli minuman dingin dan menyuruh terduga pelaku MR menggunakan sepeda motor milik korban, Yamaha Mio warna biru DK 4973 XS.

Setelah kembali, MR pun menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, lalu ketiganya beristirahat. Namun, sebelum tidur, MR juga diketahui masih meminjam ponsel Vivo warna biru milik korban.

Sayangnya niat baik itu justru menjadi awal masalah. Dimana ketika korban terbangun pada Sabtu dini hari dan berniat ingin menghubungi keluarganya, ponsel miliknya sudah tidak ada. Pengecekan ke garasi pun dilakukan dan didapati pula sepeda motor yang tadinya terparkir ikut hilang.

Baca Juga:  Dwijendra University Lepas Wisudawan Sebanyak 235 Orang

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi awal kejadian.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Dari keterangan korban, sepeda motor dan ponsel diduga diambil saat korban sedang tidur,” Kata IPTU Yohana, Selasa 6 Januari 2026.

Baca Juga:  Pantai Yeh Gangga Jadi Pusat Gerakan Bersih Sampah, Pemkab Tabanan Dorong Kesadaran Kolektif

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjar dengan laporan polisi Nomor LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK BANJAR/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 4 Januari 2026.

IPTU Yohana menambahkan, terlapor dalam kasus ini diketahui masih berusia di bawah umur sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Banjar guna proses Hukum lebih lanjut,” Tandas dia.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments