spot_img
spot_img
BerandaBaliInsiden Kembang Api di Simpang Enam Jadi Bahan Evaluasi Pengawasan Anak

Insiden Kembang Api di Simpang Enam Jadi Bahan Evaluasi Pengawasan Anak

UPDATEBALI.comDENPASAR — Aktivitas sekelompok anak yang bermain kembang api secara tidak terkendali di kawasan Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, menimbulkan keresahan warga pada malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Peristiwa tersebut bahkan sempat beredar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Kembang api yang dinyalakan tanpa pengawasan dinilai membahayakan pengguna jalan serta warga sekitar, mengingat lokasi kejadian merupakan salah satu simpang padat lalu lintas di Kota Denpasar. Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat memicu kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid 19, Satgas Denbar Lakukan Patroli Dialogis ke Pelaku Usaha

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Kamis 1 Januari 2026 pihak berwenang kemudian melakukan penanganan terhadap anak-anak yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, terutama pada momentum malam pergantian tahun yang rawan gangguan keamanan.

Selain penanganan di lokasi, orang tua dari masing-masing anak turut dihadirkan untuk diberikan penjelasan dan pembinaan. Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan tanggung jawab keluarga serta pengawasan bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Sekda Denpasar Resmikan Parade Gong Kebyar Anak di Dauh Puri Kauh

Anak-anak tersebut selanjutnya berada di bawah pengawasan sementara sebelum dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Proses pemulangan disertai dengan surat pernyataan yang diketahui oleh kepala lingkungan setempat sebagai bentuk komitmen pengawasan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Identitas anak-anak yang terlibat tidak dipublikasikan karena seluruhnya masih berstatus di bawah umur. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masa depan anak sekaligus menekankan bahwa peristiwa tersebut dipandang sebagai bahan pembelajaran, bukan semata-mata pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Tegakkan Aturan, PKL Ditertibkan di Denpasar Barat

Melalui kejadian ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan peran serta dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada momen perayaan yang identik dengan penggunaan petasan dan kembang api.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak di luar rumah.

“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments