UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng membahas kajian awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Fokus utama dari ranperda ini yakni perlindungan dan pengembangan produk lokal di wilayah Buleleng.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH.MH mengatakan, rapat ini membahas mengenai penyusunan penyempurnaan bahan naskah akademik berkaitan dengan Ranperda Peberdayaan dan Pengembangan UMKM.
Dimana ada beberapa hal yang ingin disempurnakan lagi salah satunya perlindungan pada produk lokal. Hal ini penting karena wilayah Buleleng memliki banyak produk unggulan seperti dibidang tekstil, pertanian, perikanan, kerajinan dan lain sebagainya yang belum terakomordir dalam rancangan ranperda ini.
“Jadi kami memberikan usulan kepada Tim Penyusun Akademik agar produk-produk unggulan di Kabupaten Buleleng bisa masuk di Ranperda ini,” Ucap Mangku Budiasa, Kamis 24 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Mangku Budiasa berharap ketika nantinya ranperda ini disahkan maka produk-produk lokal Kabupaten Buleleng baik itu yang dihasilkan dari KWT, UMKM Buleleng ini bisa masuk ke Restoran-Restoran, Hotel-Hotel dan Pasar Moderen. Selain itu, salah satu target dari Ranperda ini agar para ASN, pegawai BUMD/BUMN yang ada di Buleleng bisa memanfaatkan bahkan memakai produk lokal.
“Sebagai orang Buleleng kita harus bangga dengan produk Lokal Buleleng,” Ujar Budiasa.
Selain itu, pihaknya juga akan memasukan dalam Ranperda ini setiap toko modern wajib mengantongi perjanjian kerjasama dengan UMKM, jika tidak pihaknya akan menolak pengajuan ijin usahanya. (dna/ub)





