Layanan Informasi Publik Bangli Dievaluasi, KI Bali Tekankan Transparansi hingga Tingkat Desa

0
40
Visitasi Komisi Informasi Bali di Kabupaten Bangli mendorong badan publik tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk meningkatkan pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Visitasi Komisi Informasi Bali di Kabupaten Bangli mendorong badan publik tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk meningkatkan pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Sumber foto : Humas Bangli/updatebali

UPDATEBALI.com, BANGLI — Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bangli, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam visitasi tersebut, Tim Komisi Informasi Provinsi Bali mengunjungi empat badan publik di Kabupaten Bangli, yakni Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Peninjoan, dan Kelurahan Kubu. Evaluasi mencakup pengelolaan layanan informasi publik, pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi secara berkala dan serta-merta, serta optimalisasi portal digital PPID.

Baca Juga:  Komisi Informasi Bali Anugerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Ketua Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana komitmen badan publik di tingkat paling dasar dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada masyarakat. Desa dan kelurahan merupakan garis terdepan pelayanan publik, sehingga transparansi dalam pengelolaan anggaran, program kerja, dan dokumen publik sangat krusial,” tegasnya.

Baca Juga:  Kembali Raih Medali, Mahasiswa TPB FTP Unud Kantongi Juara III Gubernur Cup 2022

Dalam proses visitasi, Kecamatan Susut mendapat apresiasi atas inovasi layanan informasi terpadu serta koordinasinya dengan desa-desa di wilayah tersebut.

Sementara itu, Desa Peninjoan dan Desa Kayubihi mendapat sorotan terkait pengelolaan anggaran desa secara transparan serta pemanfaatan media sosial dan papan informasi desa sebagai sarana keterbukaan publik. Adapun Kelurahan Kubu dinilai dari kesiapan dokumen administrasi kelurahan dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Tinjau Persiapan Sekehe Gong Sekar Kumara Banjar Abiannangka Kaja

Selain melakukan verifikasi lapangan, Tim Komisi Informasi Provinsi Bali juga memberikan pembinaan mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan sengketa informasi serta tata cara pengkategorian informasi yang dikecualikan.

Melalui visitasi tersebut, seluruh badan publik di Kabupaten Bangli, khususnya pada tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, diharapkan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Dengan demikian, predikat “Informatif” dapat diraih dan dipertahankan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.(yud/updatebali)