UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Upaya mengintegrasikan nilai-nilai hukum adat dan sistem hukum modern kembali diperkuat melalui peresmian Bale Kertha Adhyaksa oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu 11 Juni 2025.
Keberadaan bale ini diharapkan menjadi ruang strategis dalam mendorong penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan masyarakat adat secara berkeadilan.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menilai program ini sebagai langkah progresif yang menyatukan dua sistem hukum dalam satu wadah pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Bali yang memiliki lebih dari 1.500 desa adat dengan sistem kelembagaan yang kuat, membutuhkan ruang yang menjembatani kearifan lokal dengan sistem hukum nasional.
“Bale ini adalah ruang kolaborasi yang sangat tepat. Konsep yang bagus dan mendukung penguatan peran desa adat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial,” kata Koster.
Peran desa adat, lanjutnya, kini semakin vital pasca pengesahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, di mana desa adat memiliki struktur layaknya pemerintahan tersendiri—meliputi wilayah, krama, serta sistem pengaturan berbasis awig-awig dan perarem.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, akan ada pengakuan formal terhadap penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum adat. Hal ini diyakini akan meringankan beban penanganan perkara oleh negara dan memberikan ruang penyelesaian berbasis musyawarah di tingkat lokal.
Sementara itu, Kajati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menjadi tempat menyelesaikan konflik, tapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat adat. Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk revitalisasi hukum adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.
“Tujuannya bukan menggantikan hukum negara, tapi memperkuat peran hukum adat yang selama ini telah eksis. Semua dijalankan berdampingan dan saling mendukung,” jelasnya.
Sumedana menegaskan, keberadaan Bale ini bukan untuk menyaingi sistem hukum formal, melainkan untuk mendorong penyelesaian damai yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Turut hadir dalam acara ini, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, serta jajaran Forkopimda dan para Bendesa Adat se-Jembrana.(yud/ub)





