UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali, yang menaungi 16 mal di Pulau Dewata, menegaskan kesiapan mereka mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Bali.
Implementasi kebijakan yang sudah dijalankan antara lain penggunaan Aksara Bali, busana adat Bali, pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pancasila, pengelolaan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Ketua APPBI Bali, Zenzen Guisi Halmis, menyampaikan hal tersebut saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (13/8/2025). Ia menekankan bahwa kunjungan ini selain silaturahmi karena kepengurusan APPBI baru, juga untuk melaporkan progres pelaksanaan kebijakan Pemprov Bali di pusat perbelanjaan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur atas waktunya. Beberapa program sudah kami implementasikan, mulai dari penggunaan busana adat, Aksara Bali, hingga pengelolaan sampah di setiap mall. Kami juga memastikan pemisahan sampah dan penerapan prinsip ramah lingkungan,” ujar Zenzen.
Lebih lanjut, Zenzen menyampaikan dukungan penuh pengelola mall terhadap pemberdayaan UMKM lokal Bali, sejalan dengan fokus Pemprov Bali memperkuat ekonomi kreatif dan produk lokal. Saat ini, APPBI Bali juga menyelenggarakan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Sidewalk Jimbaran. Acara ini digelar untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, sekaligus mendukung promosi nasional ISF.
“Melalui ISF, diharapkan kunjungan masyarakat dan wisatawan meningkat, sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, sektor ritel, dan pariwisata berkelanjutan di Bali,” jelas Zenzen.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas komitmen APPBI Bali. Ia menekankan agar kebijakan Pemprov Bali diterapkan secara menyeluruh, mulai dari penggunaan Aksara Bali di dalam tenant, pakaian adat pada hari-hari tertentu, pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pancasila setiap jam 10 pagi, pengelolaan sampah, hingga penggunaan energi terbarukan.
“Produk UMKM yang dijual harus asli buatan pengrajin lokal. Plastik sekali pakai dikurangi, dan air minum kemasan di bawah 1 liter dihindari. Hal ini penting agar kebijakan berjalan nyata, bukan hanya formalitas,” tegas Koster.(yud/ub)





