UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan oleh dunia usaha bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin, saat memimpin rapat dukungan TJSL yang diikuti oleh BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Bali pada Rabu, 19 Februari 2025 di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
“Dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan Bali yang lebih hijau, berkelanjutan, dan harmonis dengan alam,” jelas Made Rentin.
Menurutnya, TJSL tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membangun reputasi perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keberlanjutan.
“Perusahaan yang aktif dalam TJSL akan lebih dihargai oleh masyarakat dan konsumen, yang kini semakin sadar akan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam bisnis,” tambahnya.
Made Rentin menjelaskan, dukungan TJSL dapat dilakukan melalui berbagai program yang berdampak positif pada lingkungan dan masyarakat. Di antaranya:
- Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis: Untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah bencana alam.
- Inovasi dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah B3: Untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
- Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu: Seperti madu, tanaman obat, dan ekowisata, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan strategi kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan hijau di Bali.
Made Rentin, yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Bali, mengungkapkan bahwa Provinsi Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran air dan udara, hingga dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk turut serta dalam aksi nyata pelestarian lingkungan. Mulai dari rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pengurangan emisi karbon, hingga edukasi lingkungan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Made Rentin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kolaborasi dengan dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan peserta rapat untuk membawa tumbler masing-masing sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan. Langkah ini merupakan implementasi Surat Edaran Sekda Provinsi Bali tentang penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dengan adanya komitmen dari dunia usaha melalui program TJSL, diharapkan pembangunan di Bali dapat berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Dunia usaha memiliki peran strategis untuk mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan. Semoga komitmen ini terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang,” tutup Made Rentin.(yud/ub)





