UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Gubernur Koster, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan mutu pelayanan di berbagai sektor.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap keberadaan Ombudsman, termasuk hibah lahan yang diberikan untuk pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak memengaruhi independensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya sembari menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali.
Rahmadi juga menyampaikan bahwa kondisi pelayanan publik di Bali berlangsung kondusif. Ombudsman tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan pemerintah.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk lembaga pengawas seperti Ombudsman.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh instansi pemerintah, baik daerah maupun vertikal, memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antarlembaga harus terus diperkuat.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya menjadi bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap produk lokal seperti kain tenun, kamen, hingga hasil karya perajin dan pelaku UMKM Bali, sehingga pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bali terus meningkat dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(yud/ub)





