UPDATEBALI.com, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mengintegrasikannya dengan pariwisata saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)” di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis, 23 Juli 2026.
Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur 2026 yang diikuti sekitar 140 akademisi dari 31 perguruan tinggi di kawasan Indonesia timur.
Dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali memiliki kekayaan komoditas pertanian dengan identitas yang kuat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara terpadu agar mampu memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding yang sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, inilah yang sedang kami tata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bali saat ini memiliki lahan hortikultura seluas 283.058,70 hektare, sawah seluas 64.704 hektare, serta perkebunan mencapai 149.442,49 hektare. Namun, keberadaan lahan produktif tersebut menghadapi ancaman serius akibat tingginya alih fungsi lahan.
Menurut Koster, setiap tahun sekitar 700 hektare lahan pertanian beralih fungsi sehingga berpotensi mengurangi produksi pangan sekaligus mengancam keberlangsungan sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
“Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” cetusnya.
Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah memperketat pemanfaatan lahan produktif agar tidak dialihkan menjadi kawasan industri pariwisata.
“Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata, ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tapi silahkan di tanah kering atau tak produktif,” ucapnya.
Selain menjaga keberadaan lahan pertanian, Pemprov Bali juga mengembangkan konsep pembangunan yang menghubungkan sektor pertanian dengan pariwisata agar keduanya saling mendukung.
“Sektor pertanian tak hanya di arahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkapnya.
Koster menjelaskan, integrasi tersebut dilakukan dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, kawasan pertanian dikembangkan sebagai destinasi agrowisata tanpa mengubah fungsi lahan menjadi bangunan permanen sehingga keindahan bentang alam tetap terjaga.
“Kita kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tapi dengan pengawasan yang ketat. Tak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Keindahannya silahkan dinikmati,” paparnya.
Sementara pada sisi hilir, pemerintah menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan hotel dan restoran memanfaatkan produk pertanian, perikanan, serta industri lokal Bali sebagai bagian dari penguatan pasar bagi petani.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas penerapan sistem pertanian organik. Dari total sekitar 64 ribu hektare lahan sawah di Bali, sekitar 60 persen telah memiliki sertifikat organik.
“Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
“Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestaran dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” cetusnya.
Menutup paparannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur 2026 yang dinilai mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam merumuskan arah pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Ketua FKPTPI Wilayah Timur, I Putu Sudiarta, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 140 peserta dari 31 perguruan tinggi dan diawali dengan berbagai kompetisi yang melibatkan mahasiswa.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, menilai pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor strategis yang saling melengkapi dalam menopang pembangunan dan perekonomian Bali sehingga perlu terus dikembangkan secara terintegrasi.(yud/ub)





