spot_img
spot_img
BerandaBaliBali Tetapkan 56 Ribu Hektare LP2B, Gubernur Koster Pastikan Target Nasional Terpenuhi

Bali Tetapkan 56 Ribu Hektare LP2B, Gubernur Koster Pastikan Target Nasional Terpenuhi

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan pemenuhan target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama bupati/wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu 22 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut disepakati luas LP2B Provinsi Bali mencapai 56.098,76 hektare. Jumlah itu setara dengan 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024, sekaligus melampaui batas minimal target nasional sebesar 87 persen.

Gubernur Koster menekankan bahwa keberadaan lahan pertanian pangan harus dijaga secara bersama-sama oleh seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan lahan produktif menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan Bali sekaligus menekan laju alih fungsi lahan.

Kesepakatan penetapan LP2B tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Baca Juga:  Dekat di Hati Warga Sangsit, Koster-Giri Fokus pada Pembangunan Pelabuhan dan Air Bersih

Berdasarkan hasil rapat, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan alokasi LP2B terbesar, yakni mencapai 16.936,23 hektare. Selanjutnya Kabupaten Gianyar sebesar 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, serta Kota Denpasar 965,26 hektare.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen mempercepat proses penetapan LP2B sebagai instrumen perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian Bali dengan tetap menjaga keseimbangan antara lingkungan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,’ ujar Koster.

Selain membahas LP2B, rapat koordinasi tersebut juga membahas perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali. Paparan mengenai program tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.

Berdasarkan Dashboard Portal Perlinsos Provinsi Bali per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, jumlah masyarakat yang telah melakukan pendaftaran mencapai 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran 1.292.152 kepala keluarga.

Baca Juga:  Untuk Krama Buleleng, Gubernur Koster Persembahkan Infrastruktur Berkualitas di HUT ke-421 Kota Singaraja

Dari jumlah tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah menjalani proses verifikasi administrasi kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara itu, jumlah agen yang telah terdaftar untuk membantu proses pendataan di seluruh Bali mencapai 13.920 orang.

Luh Ayu Aryani juga menyampaikan perkembangan pendaftaran penerima sejumlah program bantuan sosial. Hingga saat ini tercatat 355.500 pendaftar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 344.206 pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Hasil verifikasi sementara menunjukkan sebanyak 133.662 pendaftar BPNT atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan. Sebanyak 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak, sedangkan 1.005 pendaftar masih dalam tahap verifikasi.

Untuk program PKH, dari total 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 orang atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan. Sementara 292.844 pendaftar tidak layak dan 958 pendaftar masih menjalani proses verifikasi.

Capaian pendaftaran masyarakat dari masing-masing kabupaten/kota turut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial. Kabupaten Bangli dan Jembrana tercatat memiliki persentase pendaftaran tertinggi, sedangkan daerah lainnya terus didorong untuk meningkatkan capaian.

Baca Juga:  Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bali Jaga Toleransi dan Keharmonisan

Pada agenda yang sama, Gubernur Koster juga menerima paparan terkait perkembangan Sensus Ekonomi 2026 dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Bali mencapai 60,89 persen atau sebanyak 1.039.662 responden dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali pada posisi ke-18 dari 38 provinsi, dengan angka sedikit di bawah capaian nasional sebesar 61,19 persen.

Dalam pemaparannya disebutkan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas usaha di Bali. Data tersebut nantinya digunakan sebagai pijakan penyusunan kebijakan dalam mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Gubernur Koster kemudian mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk ikut mendukung percepatan pelaksanaan pendataan agar target Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments