Jaga Bali Tetap Aman, Gubernur Koster Gandeng Densus 88 Susun Langkah Pencegahan Radikalisme

0
153
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Densus 88 Anti Teror sepakat memperkuat upaya pencegahan radikalisme serta menjaga keamanan pariwisata dan masyarakat Bali melalui regulasi dan aksi terpadu. Sumber foto : Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komitmen menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia terus diperkuat.

Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sepakat meningkatkan langkah pencegahan radikalisme dan intoleransi demi melindungi wisatawan maupun masyarakat lokal.

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Koster menerima kunjungan Densus 88 yang dipimpin oleh Sri Astuti Ningsih di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 10 April 2026.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali memiliki peran strategis sebagai penyumbang besar kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, sehingga aspek keamanan menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan, Waduk Muara Mulai Dikeruk BWS Bali Penida

“Keamanan ini harus dirasakan oleh wisatawan sekaligus masyarakat Bali,” tegasnya.

Pihak Densus 88 juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, termasuk melalui dunia pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Densus 88 mengundang Gubernur Bali untuk hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang akan digelar pada 24 April 2026, dan disambut positif oleh Gubernur.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menyusun langkah strategis, baik melalui regulasi maupun aksi nyata di lapangan.

Pemerintah Provinsi Bali berencana menerbitkan Peraturan Gubernur yang selaras dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program pencegahan di daerah.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra dan KLHK RI Bersatu Lawan Merkuri

Selain itu, upaya pencegahan juga akan dilakukan melalui pendekatan sosial, termasuk pembatasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi paparan konten negatif yang berpotensi memicu radikalisme.

Tak hanya fokus pada pencegahan, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya penanganan korban melalui program rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan fasilitas Rumah Aman yang dilengkapi tenaga psikolog untuk mendukung pemulihan korban.

Baca Juga:  Kinerja Kehumasan Diapresiasi AHM, Astra Motor Bali Raih 2nd Runner Up PR Awards 2025

Didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Gubernur memastikan layanan Rumah Aman akan terus diberikan tanpa batasan waktu demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Program ini harus berjalan berkelanjutan. Regulasi segera disiapkan dengan dukungan sistem dari Densus 88,” ujarnya.

Gubernur Koster juga mengapresiasi perhatian Densus 88 terhadap keamanan Bali, terutama di tengah meningkatnya kasus kriminalitas yang sempat meresahkan masyarakat.

Melalui sinergi ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.(yud/ub)