spot_img
spot_img
BerandaBaliSampah Berkurang Drastis, Gubernur Koster Ungkap Dampak Kebijakan Baru di TPA Suwung

Sampah Berkurang Drastis, Gubernur Koster Ungkap Dampak Kebijakan Baru di TPA Suwung

UPDATEBALI.comDENPASAR – Upaya percepatan penanganan sampah di TPA Suwung mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Selasa 7 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster memaparkan perkembangan signifikan sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan sampah ke TPA Suwung per 1 April 2026. Ia menyebutkan, jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi tersebut kini menurun lebih dari setengah dibandingkan sebelumnya yang mencapai lebih dari 500 unit per hari.

“Kini hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk. Dampaknya cukup terasa, terjadi penurunan signifikan jumlah truk ke TPA,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Puputan Klungkung, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Manfaatkan Produk Lokal

Meski di awal kebijakan sempat menimbulkan dinamika, terutama dari pengelola sampah swasta yang masih membawa sampah organik, situasi kini berangsur tertib. Petugas di lapangan secara tegas meminta kendaraan yang tidak sesuai aturan untuk kembali.

Koster menegaskan, kebijakan pembatasan ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan tidak lagi menerima sampah, baik organik maupun residu.

Menurutnya, langkah ini juga diiringi dengan intensifikasi edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber, termasuk mendorong penggunaan komposter rumah tangga dan konsep teba modern.

Baca Juga:  Lomba Baleganjur Meriahkan HUT Kota Singaraja ke-420 Tahun 2024

“Kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menjaga lingkungan Bali tetap bersih, apalagi sebagai destinasi pariwisata dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH, Winarto, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring langsung untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai laporan. Hasilnya, progres penanganan dinilai berjalan baik dan menunjukkan hasil nyata di lapangan.

“Kolaborasi antara provinsi, kota, dan kabupaten berjalan efektif. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani persoalan sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Bali, termasuk peran aktif Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Bali Membuka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 4 Tahun 2023

Keberhasilan penanganan di Bali dinilai dapat menjadi bukti konkret bahwa persoalan sampah dapat diatasi melalui komitmen kuat, sistem yang tepat, serta dukungan masyarakat.

Winarto menekankan pentingnya keberlanjutan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari rumah. Selain itu, penegakan aturan juga harus dilakukan secara konsisten bagi pihak yang tidak mematuhi kebijakan pengelolaan sampah.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Bali diharapkan mampu menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis sumber.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments