
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pentingnya pemerataan layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai akses pelayanan tidak hanya harus tersedia di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga menjangkau hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dengan standar kualitas yang baik.
Hal tersebut disampaikan saat menerima jajaran BPJS Kesehatan di Jayasabha, Denpasar, Jumat 3 April 2026. Dalam pertemuan itu, Koster meminta agar sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS terus diperkuat demi memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal di Bali.
Menurutnya, keberadaan JKN harus mampu memberikan jaminan nyata bagi masyarakat agar tidak mengalami kendala biaya saat membutuhkan pelayanan medis, baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Bali hampir merata. Ia menyebutkan, Universal Health Coverage (UHC) di Bali telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 87 persen.
“Capaian keaktifan UHC di Bali menjadi yang tertinggi dibanding wilayah NTB dan NTT. Bahkan secara nasional, Bali masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat keaktifan terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyeni memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Bali, termasuk RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan agar manfaat program JKN semakin dirasakan luas oleh masyarakat.(yud/ub)


