UPDATEBALI.com, BADUNG – Rapat koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi program pemerintah pusat ke daerah hingga tingkat desa digelar di Kecamatan Abiansemal pada Rabu 5 Februari 2025.
Rakor yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Abiansemal ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi Camat Abiansemal, IB Putu Mas Arimbawa, serta dihadiri jajaran Tripika Kecamatan, Ketua Forum Perbekel Badung, Perbekel, Bendesa Adat, Forum BPD, dan Forum Kelian Dinas se-Abiansemal.
Dalam arahannya, Wabup Suiasa menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. Ia menegaskan bahwa setiap desa wajib melaksanakan program nasional sesuai dengan enam prioritas utama kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Enam prioritas tersebut mencakup penanganan kemiskinan, peningkatan ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, penanganan kesehatan dasar, pengembangan potensi unggulan desa, serta pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya berbasis potensi lokal.
“Mensinkronkan dan mensinergikan antara program kebijakan pusat, daerah, hingga ke desa merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi nasional, daerah, serta optimalisasi visi desa. Dalam implementasinya, kita harus memiliki pemahaman yang sama sehingga semua desa benar-benar selaras dengan program nasional dan daerah,” ujar Suiasa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program yang dijalankan di tingkat desa harus sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan agar efektivitas pembangunan dapat tercapai secara optimal. Dengan demikian, kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di tingkat desa tanpa kehilangan esensi kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta arahan yang diberikan oleh Wakil Bupati Badung dalam rakor ini. Menurutnya, arahan tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan pusat.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Abiansemal mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati yang telah memberikan arahan terkait sinkronisasi program pusat ke daerah dan desa. Ini menjadi pijakan dan dasar bagi kami menjelang pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2025, yang nantinya akan berlanjut dalam implementasi program pada tahun 2026,” ungkap Arimbawa.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa dapat memiliki visi yang sama dalam menjalankan program-program prioritas nasional. Sehingga, pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud secara merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Badung, khususnya di Kecamatan Abiansemal.(den/ub)



