UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, mengumumkan bahwa seluruh alat kesehatan (alkes) bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Bali telah berhasil ditarik secara keseluruhan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara penarikan alkes bermerkuri yang disaksikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Taman Hutan Rakyat Mangrove, By Pass Ngurah Rai, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut Dewa Indra, setelah konfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan Bali, tidak ada lagi alkes bermerkuri yang tersisa di fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Bali.
“Penarikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bali,” ujarnya dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewa Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen PSLB3 atas upaya serius dalam menjalankan proses penarikan alkes bermerkuri di Bali dan NTB. Ia mengakui kompleksitas proses ini terkait dengan pembuangan dan pengolahan akhir alat-alat kesehatan berbahaya tersebut.
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Ari Sugasri, menambahkan bahwa penarikan alkes bermerkuri adalah implementasi dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Kementerian LHK Nomor 27 Tahun 2020. Targetnya, penarikan ini harus selesai pada akhir tahun 2025. Alkes yang termasuk dalam penarikan ini meliputi termometer, tensimeter, dan dental amalgam.
Di sisi lain, KLHK juga memulai kegiatan penarikan alkes bermerkuri sejak tahun 2023 dan telah berhasil menarik ribuan unit alat dengan total berat mencapai puluhan ton. Pada kesempatan hari ini, penarikan dilakukan di 54 Fasyankes di 5 kabupaten/kota di NTB dan 135 Fasyankes di 9 kabupaten/kota di Bali, dengan total berat 2,59 ton untuk wilayah Bali dan NTB.
Pelepasan alkes bermerkuri dari Bali dan NTB ini menuju tempat pengelolaan akhir di Jawa, sebagai bagian dari upaya pengelolaan limbah berbahaya secara aman dan berkelanjutan. Acara ini ditutup dengan pengibasan bendera oleh Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, yang bersama-sama dengan Sekda Dewa Indra menandai penyelesaian penarikan alkes bermerkuri di Bali. (yud/ub)





