Grand Final Duta Anak 2026 Digelar Meriah, Bupati Klungkung Tekankan Peran Strategis Generasi Muda

0
215
Bupati Klungkung I Made Satria membuka Grand Final Duta Anak Kabupaten Klungkung 2026 dan mengajak generasi muda menjadi agen perubahan serta mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak.
Bupati Klungkung I Made Satria membuka Grand Final Duta Anak Kabupaten Klungkung 2026 dan mengajak generasi muda menjadi agen perubahan serta mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak. Sumber foto : Humas Klungkung

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNGBupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi membuka Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang digelar di Balai Budaya Dewa Agung Istri Kanya, Minggu, 15 Februari 2026.

Kegiatan tahunan ini menjadi ruang partisipasi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa Duta Anak tidak sekadar gelar seremonial, tetapi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyosialisasikan program perlindungan anak serta penguatan karakter generasi muda.

Baca Juga:  Polsek Denpasar Timur Bekuk Pembobol Counter HP, Uang Curian untuk Judi dan Dugem

Ia juga berharap para Duta Anak terpilih mampu berkontribusi aktif, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi hingga nasional.

“Duta Anak Klungkung Tahun 2026 yang terpilih selamat berjuang menuju Mimbar Anak Bali Tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Klungkung, I Gede Bayu Pramana, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan wadah partisipasi anak dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Program Santri Harmoni Resmi Diluncurkan, Pemkab Jembrana Fasilitasi Keberangkatan 797 Santri

Grand Final Pemilihan Duta Anak 2026 diikuti oleh 25 finalis terbaik yang telah melalui serangkaian seleksi.

Dalam tahap akhir, para peserta mempresentasikan berbagai isu strategis, seperti kesehatan mental remaja, pelestarian budaya lokal, serta upaya pencegahan pernikahan dini.(yud/ub)