spot_img
spot_img
BerandaBaliPolsek Denpasar Timur Bekuk Pembobol Counter HP, Uang Curian untuk Judi dan...

Polsek Denpasar Timur Bekuk Pembobol Counter HP, Uang Curian untuk Judi dan Dugem

UPDTEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap Muhammad Rafli (20), pria asal Surabaya, yang diduga telah melakukan pembobolan di dua counter HP di Denpasar. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Jalan Waribang, Kesiman, Denpasar Timur.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku merusak gembok rolling door counter pulsa di Jalan Sedap Malam untuk menggasak barang-barang di dalamnya. Kasus ini terungkap setelah korban, Ketut Suweda (35), melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  Peristiwa Penganiayaan Terjadi di Desa Akah Klungkung, Korban Dirawat di RSUD Klungkung

Dari hasil pemeriksaan, Rafli mengakui bahwa ia juga telah membobol counter “Ram Cell” di Jalan Sedap Malam pada 15 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, ia berhasil mencuri satu unit HP Samsung dan uang tunai senilai Rp3 juta, seperti yang dilaporkan oleh korban Ni Ketut Anik Ramayani (41).

Di counter pulsa yang lain, pelaku menggasak dua unit HP, saldo Mitra Bukalapak sebesar Rp5.809.300, saldo Propana Rp1.350.000, dan uang tunai Rp100.000.

Baca Juga:  Pukuli Warga Lokal, WN Russia Kini Mendekam di Mapolsek Kuta Selatan

Kapolsek Agus menambahkan, “Uang hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk dugem dan judi slot.”

Saat ini, Muhammad Rafli telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments