spot_img
spot_img
BerandaBaliPeristiwa Penganiayaan Terjadi di Desa Akah Klungkung, Korban Dirawat di RSUD Klungkung

Peristiwa Penganiayaan Terjadi di Desa Akah Klungkung, Korban Dirawat di RSUD Klungkung

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang wanita paruh baya asal Desa Akah, Klungkung, Ni Wayan S (51), pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 8.30 Wita, telah menghebohkan warga setempat. Korban harus dilarikan ke RSUD Klungkung karena mengalami luka robek di kepalanya setelah menjadi korban penganiayaan oleh iparnya, I Wayan M (59), yang beralamatkan di tempat yang sama.

Tidak terima melihat kakaknya mengalami luka serius akibat penganiayaan, adik korban yang bernama Nengah Budiarta (47), seorang pedagang yang tinggal di Jalan Setiabudi, Gang Seruni No 1, Lingkungan Besang Tengah, Kecamatan Klungkung, segera melaporkan kasus ini ke Mapolres Klungkung.

Baca Juga:  Lewat Tim Kuasa Hukum, Jero Dasaran Alit Ajukan Permohonan Praperadilan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Gede, Desa Akah, Kecamatan Klungkung pada Senin 25 September 2023. Pelaku, I Wayan Mona alias Mangku Mona (51), juga merupakan penduduk setempat.

Namun, hingga Selasa 26 September 2023, penyebab pasti terjadinya penganiayaan ini masih belum jelas. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara, mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga:  Gubernur Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa, Dorong Penyelesaian Masalah Hukum di Tingkat Desa

Menurut salah seorang saksi, sebelumnya ada yang menghubungi adik korban dan memberitahukan bahwa Ni Wayan S mengalami penganiayaan yang cukup serius, sehingga harus dilarikan ke RSUD Klungkung. Menerima kabar tersebut, adik korban segera menuju Unit Gawat Darurat RSUD Klungkung dan menemukan kakaknya dalam keadaan memerlukan perawatan medis yang intensif.

Tidak bisa menerima kakaknya mendapatkan perlakuan demikian, Nengah Budiarta lantas melaporkan kejadian ini kepada Polres Klungkung. Sementara itu, korban, Ni Wayan S, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung.

Baca Juga:  Penandatanganan MoU Antara Badan Pusat Statistik Provinsi Bali dengan Unud

Kasat Reskrim AKP A.A. Md Suantara menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan penyebab pasti dari peristiwa penganiayaan yang menggemparkan warga Klungkung ini. (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments