Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama BulFest 2026, Truk Bakal Dialihkan

0
87
Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama BulFest 2026, Truk Bakal Dialihkan
Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama BulFest 2026, Truk Bakal Dialihkan. Sumber Foto : Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival (BulFest) 2026.

Pengaturan arus lalu lintas akan diterapkan di sejumlah ruas jalan pusat Kota Singaraja selama festival berlangsung pada 18-23 Agustus 2026.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan diperlukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan badan jalan, terutama di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.

Menurut Gunawan, pola pelaksanaan BulFest tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan.

Karena itu, petugas akan diperkuat di sejumlah titik yang dinilai berpotensi mengalami kepadatan. Meski demikian, Dishub memastikan tidak akan melakukan penutupan jalan secara total.

Baca Juga:  Kadek Krisna Rebut Emas Karate Putra Pertama untuk Bali

“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Untuk kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat, arus akan diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani.

Sementara kendaraan dari arah timur atau Karangasem menuju wilayah barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:  Bali Jadi Panggung Baru, Audisi Indonesian Idol XIII Siap Mengguncang Pulau Dewata

Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena akan menjadi jalur pengalihan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750-800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari.

“Ini yang menjadi perhatian kami, karena kendaraan berat cukup banyak melintas setiap hari. Pengaturan akan dilakukan agar kendaraan tersebut tidak masuk ke ruas yang terdampak kegiatan festival,” jelas Gunawan.

Sementara itu, kendaraan dari arah timur menuju selatan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra.

Dishub Buleleng juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengendara mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.

Pengaturan lalu lintas tidak hanya diterapkan ketika BulFest resmi berlangsung. Dishub mulai mengantisipasi kepadatan sejak tahap persiapan karena aktivitas pemasangan panggung dan bongkar muat telah berlangsung di sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke128 Kota Negara, Bupati Tamba Buka Pameran IKM dan UMKM Jembrana

“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Dishub Buleleng mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest 2026.

Pengendara juga diminta tidak memarkir kendaraan di kawasan Catus Pata dan titik-titik yang telah ditetapkan sebagai area steril. Langkah tersebut diperlukan agar arus kendaraan tetap bergerak dan akses menuju lokasi kegiatan tidak terganggu selama festival berlangsung. (adv/ub)