Buleleng Siapkan Tiga Unit Kerja Menuju Predikat WBK, Puskesmas Buleleng 3 Jalani Evaluasi

0
149
Tiga unit yang menjadi perwakilan Kabupaten Buleleng tersebut yakni Puskesmas Buleleng 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta SMP Negeri 4 Singaraja.
Tiga unit yang menjadi perwakilan Kabupaten Buleleng tersebut yakni Puskesmas Buleleng 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta SMP Negeri 4 Singaraja. Sumber foto: Humas Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat reformasi birokrasi kembali diarahkan pada pembangunan Zona Integritas (ZI).

Tahun ini, tiga unit kerja dipersiapkan untuk mengikuti rangkaian evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tiga unit yang menjadi perwakilan Kabupaten Buleleng tersebut yakni Puskesmas Buleleng 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta SMP Negeri 4 Singaraja.

Salah satu yang telah menjalani tahapan evaluasi adalah Puskesmas Buleleng 3. Unit pelayanan kesehatan tersebut mengikuti desk evaluasi dan wawancara pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Puskesmas Buleleng 3, dr. Ni Made Etti Sukmayani mengatakan, pembangunan Zona Integritas di lingkungan puskesmas dimulai dengan membangun komitmen bersama seluruh jajaran. Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui pelaksanaan enam area perubahan yang menjadi bagian dari pembangunan ZI.

Baca Juga:  Disnaker Buleleng Siapkan Masyarakat untuk Wirausaha Lewat Pelatihan Tata Rias dan Menjahit

“Pembangunan Zona Integritas ini diawali dengan komitmen bersama, kemudian ditindaklanjuti melalui enam area perubahan. Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan ZI juga sudah kami sampaikan dalam tahapan evaluasi,” ujar dr. Ni Made Etti, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sebelum mengikuti desk evaluasi, Puskesmas Buleleng 3 terlebih dahulu melewati proses seleksi administrasi. Setelah tahapan tersebut, unit kerja ini kini menunggu hasil evaluasi untuk menentukan kelanjutan proses menuju observasi lapangan.

Apabila dinyatakan lolos, tim dari KemenPAN-RB akan melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Buleleng 3. Observasi tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan komitmen dan bukti yang telah disampaikan dalam proses evaluasi.

Baca Juga:  Bupati Badung Gunakan Hak Pilih, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dalam Pilkada 2024

“Setelah desk evaluasi, apabila kami diberikan kesempatan untuk lolos, kami akan memasuki tahap observasi lapangan. KemenPAN-RB akan datang langsung ke Puskesmas untuk melihat pelaksanaan pembangunan ZI,” jelasnya.

Sementara itu, dua unit kerja lain yang diusulkan Pemkab Buleleng juga masuk dalam rangkaian evaluasi tahun ini. BKPSDM dijadwalkan mengikuti tahapan evaluasi berikutnya, sedangkan SMP Negeri 4 Singaraja turut menjadi bagian dari tiga perwakilan Buleleng.

Pembangunan Zona Integritas tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Buleleng untuk mendorong terciptanya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Selain mencegah praktik korupsi, program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat.

Peluang Puskesmas Buleleng 3 meraih predikat WBK akan terbuka apabila mampu melewati seluruh rangkaian evaluasi hingga observasi lapangan. Capaian tersebut juga akan menjadi kelanjutan dari keberhasilan Puskesmas Sawan 1 yang sebelumnya telah memperoleh predikat WBK.

Baca Juga:  Sekda Buleleng Serahkan Bantuan Kepada Korban Longsor di Tejakula

“Harapan kami tentu bisa lolos sampai tahap akhir dan mendapatkan predikat WBK. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi bagaimana pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan terhadap unit kerja yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan Puskesmas Sawan 1 sebelumnya diharapkan menjadi pemacu bagi unit kerja lain di Kabupaten Buleleng untuk mengikuti jejak tersebut. Pemkab Buleleng pun terus mendorong pembangunan Zona Integritas agar tidak berhenti pada pencapaian predikat, melainkan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.(adv/ub)