Denpasar Tertib dan Asri, Satpol PP Amankan 87 Spanduk dan Banner Pelanggar Aturan

0
249
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 87 media promosi di fasilitas umum pada Rabu (12/11/2025) untuk menjaga ketertiban tata ruang dan mendukung program Denpasar Bersih dan Asri.
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 87 media promosi di fasilitas umum pada Rabu (12/11/2025) untuk menjaga ketertiban tata ruang dan mendukung program Denpasar Bersih dan Asri. Sumber foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang kota, Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, pada Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyasar sejumlah titik strategis di Kota Denpasar, di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Raya Puputan Renon, Jalan Waturenggong, Jalan Raya Sesetan, dan Jalan Sidakarya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Mantapkan Aksi Pencegahan Korupsi, Gubernur Koster: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja

Dari hasil kegiatan tersebut, Bidang KUKM Satpol PP Denpasar berhasil menertibkan total 87 media promosi yang tidak sesuai ketentuan. Rinciannya meliputi 33 pamflet, 35 banner, 17 spanduk, 1 umbul-umbul, dan 1 baliho.

Agung Nendra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan serta penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang publik agar tetap tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Spanduk dan Banner Kadaluarsa

Upaya ini juga sejalan dengan program Denpasar Bersih dan Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keindahan kota dengan tidak memasang baliho atau spanduk di tempat yang dilarang. Penertiban ini bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga menjaga wajah kota agar tetap bersih dan tertata,” ujar Agung Nendra.

Baca Juga:  Bikin Semrawut, Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk dan Pamflet Kadaluwarsa

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP Denpasar dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib, indah, dan berdaya saing.(per/ub)