spot_img
spot_img
BerandaBaliBikin Semrawut, Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk dan Pamflet Kadaluwarsa

Bikin Semrawut, Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk dan Pamflet Kadaluwarsa

UPDATEBALI.com, Denpasar – Satpol PP Kota Denpasar bersama tim dari Denpasar Barat kembali tertibkan puluhan Spanduk, Banner dan Pamflet kadaluarsa. Kali ini penertiban di laksanakan di Jalan Mahendradata, dan Jalan Teuku Umar Rabu  (18/5).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, penertiban kali ditemukan sebanyak  19 spanduk,  7 banner dan pamflet  13. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota sehingga tidak kelihatan semrawut dan kumuh.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan yang Terbaik, Diskominfosanti Kawal Penuh Aplikasi Pemkab Buleleng

Lebih lanjut ia mengatakan, puluhan spanduk  yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.

“Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, dan  Pamflet yang di pasang  melanggar aturan dan  tidak pada tempatnya,” katanya

Ia mengaku sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/ spanduk. Meskipun demikian, masih ada spanduk yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Baca Juga:  Tes Urine Anggota Propam Polres Jembrana: Kapolres Apresiasi Langkah Propam

Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana promosi  lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon yang dapat merusak tanaman

Kondisi pemasangan spanduk  yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh, dan  merusak pemandangan kota.

Penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan, agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk dan sejenisnya. (per/ub)

Baca Juga:  WHDI Denpasar Laksanakan Tirta Yatra ke Kawasan Suci Segara Rupek
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments