UPDATEBALI.com, DENPASAR – Ratusan baliho, spanduk, dan pamflet liar kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Aksi bersih-bersih ruang publik ini dilakukan di beberapa ruas jalan utama pada Selasa 14 Oktober 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH., M.Si., memimpin langsung kegiatan yang juga melibatkan tim penegakan peraturan daerah. Turut mendampingi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran meliputi Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, dan Jalan Raya Pemogan. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menurunkan total lebih dari seratus alat peraga, terdiri dari 25 pamflet, 38 banner, 40 spanduk, dan 4 baliho yang dinilai melanggar aturan karena dipasang sembarangan.
Menurut Agung Bawa Nendra, kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Penataan Ruang Kota.
“Kami tidak hanya menjaga keindahan visual kota, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Banyak baliho dan spanduk yang dipasang di lokasi berbahaya, seperti tiang listrik dan pohon pelindung,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar wajah Denpasar tetap bersih dan tertata.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha lebih peduli terhadap aturan yang berlaku. Pasang reklame boleh saja, tapi harus melalui izin dan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, Agung Yudie Asmara menuturkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada warga agar memahami pentingnya menata kota bersama. Kalau semua sadar, kota akan terlihat lebih indah tanpa harus banyak yang ditertibkan,” jelasnya.
Penertiban baliho dan spanduk ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Denpasar dalam membangun lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan mendukung citra Denpasar sebagai kota kreatif dan berbudaya.(per/ub)





