UPDATEBALI.com, DENPASAR – Upaya cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) membuahkan hasil setelah mereka berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor berikut uang tunai milik sebuah warung makan di kawasan Tanjung Bungkak.
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima, lengkap dengan barang bukti yang sempat dibawa kabur.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Warung Makan Rasa Sakti, Jalan Merdeka No. 1. Pegawai warung, Danil Faroza, menyadari motor operasional warung tak lagi berada di tempat semula. Uang tunai senilai Rp 400.000 yang disimpan di laci kasir juga raib. Dugaan awal mengarah pada aksi pencurian yang dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan, karena kunci motor diketahui masih menempel.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, langsung melakukan olah tempat kejadian, menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Petunjuk yang terkumpul mengarah pada pergerakan pelaku menuju wilayah Gunaksa, Klungkung. Tanpa menunda waktu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berinisial MNM (27), asal Jombang, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan, MNM mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit Honda Vario warna Pink Silver DK 3098 CE, uang tunai Rp 400.000, satu kaos putih bertuliskan “Bali”dan satu celana panjang jeans. hitam
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama tidak meninggalkan kunci motor atau barang berharga di tempat yang mudah dijangkau,” pesannya.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut.(den/ub)





