Bupati Adi Arnawa Sambut Pemeriksaan BPK, Minta OPD Kooperatif Dukung Proses Audit

0
261
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/9).
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/9). Sumber foto : Humas Badung/updatebali

UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026, Rabu, 2 September 2026.

Agenda tersebut digelar di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung sekaligus menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan terhadap kepatuhan dan efektivitas sejumlah program prioritas daerah.

Tim BPK RI Perwakilan Bali dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I, Ikhsan Aprian, yang hadir mewakili Kepala BPK Perwakilan Bali.

Rombongan auditor tersebut diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Terima Kunjungan Ketua Umum Jalasenastri dan Rombongan Spouse Programme

Dalam pertemuan tersebut, Ikhsan Aprian menjelaskan terdapat tiga agenda pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan di lingkungan Pemkab Badung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.

Pemeriksaan pertama menyangkut kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 hingga semester I 2026.

Agenda kedua berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pada 2025 hingga semester I 2026.

Sementara pemeriksaan ketiga mencakup efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung serta pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum pada 2025 sampai semester I 2026.

Baca Juga:  Utamakan Tindakan Persuasif dalam Melaksanakan Tupoksi Sebagai Satuan Polisi Pamong Praja

“Dan yang ketiga, efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” jelas Ikhsan Aprian.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, audit BPK menjadi bagian penting dalam melakukan check and balance terhadap kebijakan dan program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Ia juga menilai evaluasi dari pihak eksternal diperlukan untuk menyempurnakan kinerja pada tiga sektor yang menjadi sasaran pemeriksaan.

“Tentu harapan kita nanti ada satu hasil yang mana bisa dijadikan sebagai satu pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam tiga hal tadi itu. Saya meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Badung untuk kooperatif serta mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Adi Arnawa.

Baca Juga:  Eksis Sejak Tahun 2017, Bank Sampah Kaliber Berikan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat Buleleng

Dalam kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Bali menyerahkan Surat Tugas pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung.

Entry meeting turut dihadiri seluruh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.(den/updatebali)