
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Asuransi Astra bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mendorong masyarakat di Denpasar untuk semakin memahami hak, kewajiban, serta manfaat perlindungan dalam menggunakan produk asuransi.
Edukasi tersebut disampaikan dalam Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra bertema “Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan” yang digelar di Bendega Restaurant, Denpasar, Rabu 2 September 2026.
Kegiatan ini mempertemukan OJK, pelaku industri asuransi, dan jurnalis untuk membahas pentingnya pelindungan konsumen. Pembahasan tidak hanya mengenai penanganan pengaduan ketika terjadi risiko, tetapi juga bagaimana konsumen memahami produk sejak menerima informasi, memilih layanan, hingga memanfaatkan manfaat perlindungan yang dimiliki.
Asuransi Astra yang telah memasuki usia 70 tahun menilai pemahaman konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap industri asuransi. Informasi yang transparan dan mudah dipahami dinilai dapat membantu masyarakat menentukan produk yang sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi masyarakat tercatat sebesar 45,45 persen. Sementara itu, tingkat inklusi asuransi berada di angka 28,50 persen.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan asuransi. Karena itu, edukasi, kemudahan akses informasi, serta penerapan pelindungan konsumen secara bertanggung jawab dinilai perlu terus diperkuat.
Asisten Manager Senior OJK Provinsi Bali, Della N Krey, mengatakan perkembangan teknologi digital dan semakin beragamnya produk keuangan membuat penguatan pelindungan konsumen menjadi semakin penting.
Salah satu langkah yang dilakukan OJK adalah melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur sejumlah penguatan pelindungan konsumen, termasuk hak dan kewajiban konsumen.
“Tantangan utama pelindungan konsumen asuransi adalah kompleksitas produk dan unit link Konsumen sering kali ketika ditawarkan suatu produk langsung tanda tangan dan baru membaca ketentuannya di akhir. Padahal, konsumen perlu memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko dari produk yang dipilih. Karena itu, selain memastikan produk asuransi yang dipilih telah terdaftar dan diawasi OJK, konsumen juga perlu membaca ringkasan informasi produk keuangan. Saya melihat Asuransi Astra sudah menyediakan ringkasan informasi produk dan layanan (RIPLAY) dengan bahasa yang mudah dipahami, mudah dibaca, dan mudah diakses. Ini menjadi contoh yang baik karena masyarakat dengan beragam latar belakang dapat memperoleh informasi mengenai produk dengan lebih jelas,” ujar Della.
Menurut Della, pelindungan konsumen tidak dapat hanya dibebankan kepada perusahaan jasa keuangan. Masyarakat sebagai pengguna layanan juga perlu berperan aktif dengan memahami informasi produk sebelum mengambil keputusan.
Dengan pemahaman yang cukup, konsumen diharapkan dapat memilih produk sesuai kebutuhan, mengetahui manfaat dan risikonya, serta memanfaatkan perlindungan yang dimiliki secara tepat.
Sementara itu, Branch Manager Asuransi Astra Denpasar, Christian Andrien, mengatakan pemenuhan hak dan kebutuhan pelanggan menjadi bagian penting dalam memberikan layanan secara menyeluruh.
Asuransi Astra, kata dia, berupaya menyediakan informasi dan layanan melalui berbagai kanal sekaligus memberikan edukasi agar pelanggan memahami manfaat, cakupan, serta ketentuan perlindungan sebelum menggunakan produk asuransi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu membaca dan memahami isi polis. Langkah tersebut penting agar pelanggan mengetahui hak dan kewajibannya ketika hendak memanfaatkan manfaat perlindungan.
Sejumlah kondisi juga dapat memengaruhi proses klaim, di antaranya masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah berakhir, perubahan penggunaan kendaraan dari kepentingan pribadi menjadi komersial, serta kendaraan yang secara kepemilikan menggunakan nama pihak lain.
“Bagi kami, pelindungan konsumen dimulai jauh sebelum pelanggan menghadapi suatu kendala. Karena itu, penting untuk memastikan pelanggan memiliki pemahaman yang baik mengenal perlindungan yang dimilikinya, didukung oleh informasi yang mudah dipahami dan kanal layanan yang dapat diakses. Dengan komunikasi yang terbuka, kami ingin membantu pelanggan menggunakan manfaat asuransi secara tepat sehingga dapat menjalani setiap aktivitas dengan lebih tenang dan mendapatkan peace of mind.” ujar Andrien.
Media Gathering #Tujuh Dekade AsuransiAstra menjadi bagian dari rangkaian peringatan perjalanan 70 tahun Asuransi Astra dalam memberikan layanan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, Asuransi Astra berharap sinergi antara regulator, industri, dan media dapat memperluas penyampaian informasi mengenai pelindungan konsumen. Masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga dapat menggunakan produk asuransi secara lebih bijak dan sesuai kebutuhan.
Dalam rangka memperingati tujuh dekade perjalanan perusahaan sekaligus mendorong literasi dan edukasi keuangan, Asuransi Astra juga menggelar lomba jurnalistik artikel dan foto bertajuk Apresiasi Pewarta Asuransi Astra 2026.
Kompetisi tersebut mengusung tema “Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan” dan berlangsung pada Juni hingga Oktober 2026.(den/updatebali)


