
UPDATEBALI.com, JAKARTA – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai PTN-BH. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, pada Selasa 1 September 2026.
Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan mengatakan, perubahan status tersebut memberikan ruang lebih luas bagi Undiksha untuk membangun tata kelola serta mengembangkan kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan institusi.
“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Lasmawan, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, status baru tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Kemandirian pengelolaan harus diikuti tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu dan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” Tegasnya.
Lasmawan juga mengapresiasi seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang transformasi tersebut. Menurutnya, perubahan status Undiksha merupakan hasil kerja kolektif berbagai unsur di lingkungan universitas.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” Kata dia.
Setelah resmi menyandang status PTN-BH, Undiksha kini menghadapi tantangan untuk membuktikan manfaat dari kemandirian kelembagaan tersebut. Peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi terhadap pembangunan menjadi sejumlah target yang harus diperkuat.
Lasmawan menegaskan, perubahan status bukan menjadi titik akhir perjalanan Undiksha, melainkan awal untuk meningkatkan kinerja universitas.
“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” Pungkasnya.(Dna/updatebali)


