Belasan Ayam Jantan Dicuri di Sawan, Arsana Merugi 54 Juta

0
128
Ilustrasi (istockphoto)
Ilustrasi (istockphoto)

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak terjadi di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Kasus ini menimpa seorang warga bernama Made Arsana (58) yang kehilangan belasan ekor ayam jantan di kandangnya, akibatnya ia mengalami kerugian sebesar Rp 54 juta.

Peristiwa tersebut baru diketahui korban pada Selasa 2 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 Wita. Mengetahui ternaknya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Sawan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/2/II/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Motor Digasak di Halaman Rumah, Pelaku Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Polisi

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memaparkan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan korban dan hasil pengecekan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban awalnya berangkat ke kandang untuk memberi makan ayam miliknya. Namun setibanya di kandang pertama, korban mendapati 12 ekor ayam jantan sudah tidak ada,” Kata dia, Jumat 6 Februari 2026.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Ponsel yang Beraksi di Hotel Kawasan Kuta

Tidak berhenti di situ, korban kemudian mengecek kandang ayam lainnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pertama. Di kandang kedua tersebut, korban kembali mendapati kehilangan tiga ekor ayam jantan.

“Korban juga menemukan adanya tangga yang disandarkan di tembok pagar kandang, serta kawat berduri di atas tembok yang terputus atau rusak. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak pengaman kandang,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Lapangan Puputan Badung Terungkap, Pelaku Diringkus di Ungasan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp54 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Dna/ub)