UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap hasil terbaru penyelidikan terkait penemuan potongan tubuh manusia di kawasan Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, potongan tubuh tersebut dipastikan memiliki kecocokan DNA dengan korban kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ariasandy, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di ruang Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat 6 Maret 2026.
Menurutnya, hasil uji laboratorium menunjukkan kecocokan profil DNA yang sangat tinggi antara potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel dengan korban penculikan yang sebelumnya dilaporkan.
“Dari hasil pemeriksaan DNA diketahui tingkat kecocokan mencapai 99,99 persen dengan korban penculikan WNA asal Ukraina berinisial IK,” ujar Ariasandy.
Ia menjelaskan bahwa pada 25 Februari 2026 pihak kepolisian telah mengambil sampel DNA dari ibu korban, seorang warga negara Ukraina bernama Valeria Komarov. Sampel tersebut kemudian diterima dan dianalisis oleh laboratorium forensik Polda Bali pada 26 Februari 2026.
Selanjutnya pada 5 Maret 2026, tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali menerima enam sampel bagian tubuh manusia dari Rumah Sakit Umum Pusat RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sampel tersebut berasal dari potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pantai Ketewel, Gianyar.
Enam bagian tubuh yang diperiksa terdiri dari gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, serta potongan tulang kering. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel tersebut berasal dari satu individu berjenis kelamin laki-laki.
Penyidik kemudian membandingkan profil DNA dari potongan tubuh tersebut dengan sejumlah barang bukti yang sebelumnya ditemukan dalam proses penyelidikan kasus penculikan, termasuk sampel darah yang ditemukan di sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta darah yang ditemukan di Villa Sumer Pangkung di wilayah Tabanan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa profil DNA dari potongan tubuh tersebut identik dengan profil DNA yang ditemukan di mobil dan lokasi vila yang berkaitan dengan kasus penculikan.
Selain itu, laboratorium forensik juga membandingkan profil DNA tersebut dengan sampel DNA milik ibu korban. Hasilnya menunjukkan kecocokan pada alel maternal, yang mengindikasikan hubungan biologis antara korban dan ibu korban.
Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, tingkat probabilitas kecocokan DNA mencapai 99,99 persen.
“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel tersebut merupakan bagian tubuh dari korban penculikan WNA asal Ukraina yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ariasandy.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.(den/ub)





