UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) Bali mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan stan pameran yang dapat dimanfaatkan tanpa dikenakan biaya sewa.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Putri Koster, kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk unggulannya kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung selama pelaksanaan PKB.
“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada masa lalu stan pameran dalam ajang PKB kerap diperoleh melalui mekanisme yang membuat biaya partisipasi cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan budaya terbesar di Bali itu.
Melalui kebijakan stan gratis, pelaku UMKM dan IKM diharapkan memperoleh akses yang lebih setara untuk memasarkan produk sekaligus memperluas jaringan usaha.
Meski tanpa biaya sewa, seluruh peserta yang terlibat tetap harus memenuhi standar kualitas. Untuk itu, proses seleksi dilakukan melalui kurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali guna memastikan produk yang dipamerkan memiliki mutu dan daya saing.
Selain memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, Putri Koster juga mengingatkan agar harga produk yang ditawarkan kepada pengunjung tetap berada dalam batas yang wajar. Ia menilai PKB harus menjadi ruang yang menguntungkan bagi pelaku usaha sekaligus ramah bagi masyarakat sebagai konsumen.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan kepada peserta pameran dalam bentuk apa pun, baik terkait kebersihan, keamanan maupun biaya lainnya.
Tak hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, PKB tahun ini juga diarahkan untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang sedang digencarkan Pemerintah Provinsi Bali.
Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, Putri Koster mengajak seluruh peserta pameran untuk disiplin memilah sampah dan mengurangi penggunaan bahan sekali pakai selama kegiatan berlangsung.
“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pelaku usaha mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih menggunakan tas kain maupun kemasan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengurangan timbulan sampah sekaligus membangun budaya bersih di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan PKB 2026, Pemerintah Provinsi Bali berharap kegiatan budaya tidak hanya menjadi sarana promosi produk lokal, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang mengintegrasikan penguatan ekonomi kerakyatan, pelestarian budaya, dan kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan.(yud/ub)





