spot_img
spot_img
BerandaBaliDJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak bagi Penyandang Disabilitas di Gianyar

DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak bagi Penyandang Disabilitas di Gianyar

UPDATEBALI.comGIANYAR – Dalam upaya memperkuat kesetaraan dan inklusi di bidang perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melaksanakan kegiatan edukasi pajak bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Bhakti Senang Hati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, mengatakan bahwa edukasi bagi kelompok disabilitas telah menjadi agenda tahunan sejak 2022. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai pajak, tetapi juga memperluas jangkauan edukasi hingga ke komunitas yang kerap terpinggirkan.

Baca Juga:  PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards atas Konsistensi Berdayakan Penyandang Disabilitas

“Melalui kegiatan ini kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya teman-teman penyandang disabilitas. Sejak pertama kali diadakan pada 2022, kegiatan serupa telah digelar empat kali dan mendapat antusiasme tinggi,” ujar Janita.

Ia menambahkan, total sebanyak 80 peserta disabilitas telah mengikuti program ini sejak pertama kali diselenggarakan. Peserta berasal dari berbagai lembaga seperti Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.

Sementara itu, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menyampaikan pentingnya pajak dalam menopang pembangunan nasional. Ia menjelaskan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai kebutuhan publik.

Baca Juga:  Audiensi Puspadi Bali, Gubernur Koster Dukung Penanggulangan Bencana yang Inklusif bagi Disabilitas

> “Kalau diibaratkan Indonesia seperti rumah, maka pajak adalah listrik, air, dan perabotan yang membuat rumah itu nyaman untuk ditinggali. Tanpa pajak, banyak fasilitas yang tidak akan berjalan,” jelasnya.

Bayu juga mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen pendapatan negara berasal dari pajak, yang selanjutnya digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk BPJS Kesehatan dan **bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  DJP Komitmen Jaga Marwah Institusi, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Kanwil DJP Bali terhadap komunitas disabilitas.

“Kami merasa dihargai karena diberi ruang untuk belajar dan memahami peran penting pajak. Selain edukasi, dukungan tali kasih dari pegawai DJP Bali sangat membantu kami dalam menjalankan kegiatan di yayasan,” ungkap Sukadana.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bali berharap pemahaman tentang pajak dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kelompok disabilitas, sehingga semangat inklusi keuangan dan kesetaraan dalam kontribusi kepada negara semakin kuat.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments